Dengan telah didselesaikannya Rancangan Perdes Pangkalan Durin Kecamatan Pangkalan Lada tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa Pangkalan Durin Tahun Anggaran 2024 maka, Badan Permusyawaratab Desa (BPD) Pangkalan Durin melaksanakan Musyawarah Desa dalan rangke pembahasan perdes tersebut pada hari Rabu, 05 Pebruari 2025. Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua BPD dan Anggotanya serta Kepala Desa Pangkalan Durin beserta Perangkat Desa.
Dalam Musdes tersebut Ketua BPD pangkalan Durin mengatakan pentingnya Trasparansi penggunaan Anggaran dala APBDesa sehingga masyarakat betul-belul mudah dalam mendapatkan akses informasi Keuangan Desa. selain itu BPD Pangkalan Durin memberikan Apresiasi kepada Pemerintah Desa Pangkalan Durin yang telah menyelesaikan pelaksanaan Anggaran di tahun 2024, melalui BPD masyarakat juga akan terus mendorong dan mendukung Pemerintah Desa dalam melaksanakan Pembangunan berkelanjutan. Sementara itu Kepala Desa Pangkalan Durin juga mengajak kepada Semua pihak agar terus bersinergi dalam pelaksanaan Pembangunan desa demi kemajuan dan kepentinga seluruh masyarakat Desa Pangkalan Durin.
Setelah dicermati, diteliti dan dibahas secara utuh paparan Laporan Penyelenggaraan APBDesa tahun 2024 oleh Pemerintah Desa, BPD menerima dan menyetujui Laporan Realisasi APBdesa 2024, sehingga Rancangan Perdes Realisasi APBDesa tahun 2024 segera ditetapkan menjadi Perdes Realisasi APBdesa tahun 2024.
Dengan kegiatan musdes ini artinya sinkronisasi antara BPD sebagai lembaga dengan fungsi Pengawasan Kepala Desa dan Pemerintah Desa dengan fungsi Penyelenggara Pemerintahan Desa dapat terwujud yang pada akhirnya tujuan pembangunan Desa dapat tercapai sesuai harapan semua fihak.